Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Hadiri Kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Dalam Pemilu 2024

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Selasa (13/12/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri menghadiri kegiatan “Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dalam Pemilu 2024” yang berlangsung di Grand Surya Kediri. Acara tersebut dihadiri oleh Partai Politik, Akademisi, PCNU, PD Muhammadiyah, Yayasan Senovi, Jayati Kediri, PCTA, HMI, PMII, GMNI, IMM, PWI, Polres Kediri, Polres Kota Kediri, Kodim 0809, Bakesbangpol, Dispendukcapil, DPMPD. Uji Publik ini sesuai dengan amanah dalam PKPU 6 tahun 2022 di pasal 1 “Uji Publik adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui dan memperoleh masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi”. Ada tiga rancangan dapil yang dibuat oleh KPU Kabupaten Kediri, Rancangan no. 1 ada 6 Dapil, Rancangan no.2 ada 7 Dapil, dan rancangan no.3 ada 8 dapil. Dalam uji publik ini disampaikan berbagai macam masukan mengenai tiga rancangan dapil yang dibuat oleh KPU Kabupaten Kediri hingga mengerucut pada hasil akhir yang menyepakati bahwa rancangan dapil no.1 masih sangat relevan. Bawaslu Kabupaten Kediri melalui Anik Eko Wati menyampaikan, berdasarkan hasil kajian dari Bawaslu Kabupaten Kediri terkait keterpenuhan unsur dalam penentuan dapil, Rancangan no.1 masih sesuai.(hdk)
Tag
Berita