Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Semanding

Uji Petik Bawaslu Kabupaten Kediri 27 Agustus 2025

Uji Petik Bawaslu Kabupaten Kediri 27 Agustus 2025

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Uji Petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Semanding, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sekaligus mengantisipasi adanya potensi permasalahan dalam daftar pemilih pada pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal tahapan demokrasi agar berjalan sesuai aturan. “Pengawasan terhadap PDPB sangat penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun pemilih ganda. Dengan uji petik, kami memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat. Dialog dilakukan secara langsung untuk mencocokkan data kependudukan mulai dari penduduk meninggal, penduduk pindah masuk dan penduduk pindah keluar dan memastikan bahwa warga yang memenuhi syarat telah terdaftar dalam daftar pemilih.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Kediri dalam mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kualitas demokrasi. Melalui slogan “Ayo Awasi Bersama”, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Hendrik A