Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEDIRI GELAR NGAJI REGULASI

Kediri, Berseragam Putih-putih hari Rabu 16 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan "Ngaji Regulasi" Di Aula Kantor. Diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pemerintan Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) acara Berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB. Kegiatan Ngaji regulasi ini aktif dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri hari Rabu disetiap minggunya. Sebagai wadah diskusi dan update informasi terkait aturan-aturan aktif yang dipedomi dalam melaksanakan tugas fungsi kelembagaan. Dalam kesempatan kali ini yang menjadi narasumber adalah Faried Martha Sahputra divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pembahasan Perbawaslu 10 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Arsip dinamis dan Perbawaslu 14 tahun 2020 tentang jadwal retensi arsip. Dalam penyampaiannya, Narasumber memaparkan terkait Pengelolaan arsip yang bersifat aktif dan dikelola oleh masing-masing bagian. Ketika arsip tersebut memasuki masa inaktif, idealnya arsip tersebut dikelola oleh arsiparis untuk disimpan dan ditentukan jadwal retensinya. Di era digitalisasi ini dimungkinkan akan ada pengarsipan yang bersifat softcopy, bagaimana perlakukan untuk arsip-arsip digital? Apakah memiliki kekuatan hukum dan konseskuensi hukum yang sama? Mari berdiskusi.
Tag
Berita