Bawaslu Kabupaten Kediri Evaluasi Tahapan Pilkada 2020
|
Kediri.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020. Hal ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri bersama Panwascam di 26 Kecamatan untuk melakukan evaluasi bersama tentang tahapan Pilkada 2020 dimasa pandemic covid 19, Jum’at (29/01).
Bertempat dibukit daun melakukan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kediri, Kesbangpol Pemkab Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, dan Satgas Covid Kabupaten Kediri.
Saidatul Umah, S.Ag Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan atas nama lembaga dan pribadi mengucapkan banyak terimkasih kepada seluruh sahabat Bawaslu beserta mitra Bawaslu serta memohon maaf sebesar besarnya apabila selama berinteraksi selama 12 bulan ada kesalahan yang sengaja atau tidak sengaja
“terimakasih kepada mitra kita, atas sinergitas dalam penyelenggaraan pemilu, terimkasih sahabat sahabat KPU Kabupaten Kediri, Dispinduk Capil, Satpol PP, Bakesbankpol dan Satgas Covid 19 yang hadir pagi ini” ungkap saidatul umah
Usai dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri dilanjutkan proses evaluasi tahapan oleh Panwas Kecamatan yang terbagi dalam 5 korwil yaitu korwil timur, korwil barat, korwil selatan, korwil utara, dan korwil tengah.
Tag
Berita