Bawaslu Kabupaten Kediri dan Pemuda Mahammadiyah Kabupaten Kediri tanda tangani MoU
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri . Sabtu (18/12/2021) Bawaslu Kabupaten Kediri dan Pemuda Mahammadiyah Kabupaten Kediri tanda tangani MoU tentang Kader Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan tahun 2024, di Lotus Garden Kediri.
Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 102 ayat 1 huruf d, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.
Prosesi penandatanganan MoU antara Bawasalu Kabupaten Kediri dengan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kediri bertepatan dengan diadakannya Sekolah Politik oleh Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kediri
“Apresiasi luar biasa untuk teman-teman Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah, atas inisiasinya yg mampu berinovasi sebagai pemuda yang punya peran perubahan, utamanya diranah demokrasi/politik. Ini harus disambut baik oleh semua lapisan masyarakat dan dukungan semua pihak utamanya para stake holder pemilu termasuk penyelenggara yg nantinya membutuhkan tenaga-tenaga muda yang paham betul dengan politik untuk menjadi bagian penyelenggara Ad-Hoc saat pemilu/pemilihan menyongsong pemilihan serentak 2024.” Ucap Sa’ida, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut Bawaslu berharap dapat bekerjasama dengan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kediri melakukan pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, dengan melakukan tindakan dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Serta tidak kalah pentingnya untuk bersama-sama melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan dalam hal pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Bawaslu kabupaten Kediri terus berupaya memperbanyak kerja sama dengan lembaga kepemudaan, lembaga pemerintah maupun non pemerintah guna bekerja sama dalam memberikan edukasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat demi tercapainya pesta demokrasi yang bermartabat
Tag
Berita