Bawaslu Kabupaten Kediri Bersama 13 Organisasi Tanda Tangan MoU Pengawasan Partisipatif
|
Kediri.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Kediri dalam menghadapi pilkada serentak 2020, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif dengan 13 Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat, Kamis (13/8).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah mengatakan, pihaknya menggandeng organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat untuk bersama sama membumikan pengawasan partisipatif. Terutama untuk bersama-sama mengawasi jalannya pilkada kali ini.
“Peran masyarakat dan mahasiswa sangat penting dalam membantu Bawaslu dalam membumikan pengawasan partisipatif, diharapkan juga mampu berpartisipasi dan mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi pilkada,” tuturnya
Setelah sesi diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM),
“Dengan adanya MoU ini semoga bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif, terutama bagi organisasi kepemudaan, yang memiliki anggota, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 9 Desember mendatang,” harapnya.
Tag
Berita