Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Berikan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Sahabat Disabilitas Kabupaten Kediri

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu (7/9/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri memberikan penguatan pemahaman kepemiluan kepada sahabat disabilitas di Kabupaten Kediri dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Hadir membuka kegiatan adalah Eka Rahmawati Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Hadir menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah komunitas disabilitas dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Kediri yaitu PERTUNI (Paersatuan Tuna Netra Indonesia), GERKATIN (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia), PDKK (Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri), serta terundang pendamping ODGJ (Orang Dengan Gangguan Kejiwaan). Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah agar peserta mengetahui hak-hak yang dimiliki oleh sahabat disabilitas dalam konteks kepemiluan. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar sahabat disabilitas kabupaten Kediri ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, agar sahabat disabilitas dapat mengambil peran sebagai pengawas partisipatif dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Kediri dalam rangka pemilu serentak tahun 2024. Hadir sebagai narasumber adalah Sri Pancawati Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kediri dan Ali Mashudi anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Sri Pancawati menyampaikan materi tentang “Hak Politik Penyandang Disabilitas”, sedangkan Ali Mashudi menyampaikan materi tentang “Menjaga Hak Politik Penyandang Disabilitas (Mewujudkan Pemilu Ramah Disabilitas).(hdk)
Tag
Berita