Bawaslu Kabupaten Kediri Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Ngampel
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan PDPB dilakukan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. Hal ini penting mengingat data penduduk bersifat dinamis, sehingga perubahan status kependudukan perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pencermatan terhadap informasi dan kondisi yang berkaitan dengan data pemilih di wilayah Desa Ngampel. Pengawasan tersebut menjadi langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data serta mendorong agar proses pemutakhiran dilaksanakan berdasarkan informasi dan dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah permasalahan data yang berpotensi memengaruhi pemenuhan hak pilih warga negara.
Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan transparan. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan sehingga hak pilih setiap warga dapat terlindungi. Ayo Awasi Bersama.
Penulis dan Foto : Hendrik A