Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabpaten Kediri menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kediri

Selasa (15/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PILBUP) Kediri Tahun 2020. Sebelum rapat pleno rekapitulasi dilanjutkan coordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri Ali Mashudi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kediri. “Sebelum rapat pleno rekapitulasi ini dilanjutkan dengan pembacaan hasil hitung dari kecamatan, terlebih dahulu kami sampaikan Saran Perbaikan untuk KPU,” ujar Ali Mashudi Bawaslu Kabupaten Kediri telah mengidentfikasi beberapa kejadian khusus (temuan) selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, namun baru dapat tersampaikan dalam pleno di Kabupaten. Kejadian khusus tidak tercover di kecamatan karena diketahui pasca proses rekap, sehingga bawaslu perlu menyampaikan di awal pleno kabupaten. Jelas ali mashudi “Ada 19 Kecamatan yang mendapat catatan Bawaslu dan perlu mendapat penyesuaian saat pleno ini,” ungkapnya. Saran Perbaikan tersebut kemudian diserah-terimakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Sembilan belas kecamatan yang mendapat catatan dari Bawaslu adalah Kras, Banyakan, Kunjang, Pagu, Pare, Semen, Kandangan, Plosoklaten, Kepung, Puncu, Grogol, papar, Ngancar, Mojo, Gampengrejo, Badas, Purwoasri, Tarokan dan Ngadiluwih. Eka Wisnu Wardhana, Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi. menyampaikan Dengan adanya Saran Perbaikan ini, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu. “Terima kasih kepada Bawaslu, selanjutnya KPU akan langsung menindaklanjuti dalam rapat pleno ini,” tuturnya.
Tag
Berita