Bawaslu Bebas Narkoba, SIAP! Kawal Pilkada
|
kediri.bawaslu.go.id - Dari hasil tes urine yang diselenggarakan oleh BNN Kab. Kediri kepada 21 pegawai Bawaslu Kabupaten Kediri tanggal 18 Agustus 2020 kemarin, seluruh Pegawai Bawaslu Kabupaten Kediri dinyatakan BersiNar (Bersih Narkotika).
Bersih dari narkotika merupakan syarat wajib bagi seluruh Jajaran Bawaslu dalam mengemban Tugas Pengawasan demi mewujudkan Pemilihan yang bermartabat dan berkualitas. Seperti yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu dan BNN yang ditandatangani secara serentak se-Jawa Timur pada 12 Agustus 2020; selain melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilihan, jajaran Bawaslu diharapkan dapat membantu dalam penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau yang lebih dikenal dengan P4GN.
Dengan terjalinnya kerja sama antara Bawaslu dan BNN turut menambah wawasan bagi kami seluruh jajaran Pengawas tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, ditambah dengan tes urine yang menunjukkan hasil Negatif menjadi bukti bahwa Bawaslu sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu merupakan Lembaga yang bersih dari narkotika serta dapat manjadi cerminan khususnya masyarakat Kabupaten Kediri untuk menjalani hidup 100% tanpa narkotika.
Mengingat semakin maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, sudah menjadi kewajiban bagi kita terutama Lembaga Pemerintah untuk saling bersinergi dalam menggalangkan P4GN demi mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika.
Tag
Berita