Bahas Tuntas Pengelolaan Media Sosial Lembaga Bawaslu
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. “Lebih baik kenyataan yang pahit ketimbang fantasi yang menyenangkan” ungkap Haryo Sudrajat Subkoordinator Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI. Hal tersebut Haryo sampaikan dalam zoom meeting dengan tema Pengelolaan Media Sosial Untuk Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 kamis (16/6/2022). Zoom meeting ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan peserta seluruh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan data informasi, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, dan Staf Humas se-Jawa Timur.
Dalam pengelolaan media sosial ada beberapa problem yang sering terjadi diantaranya materi kurang menarik atau tidak sesuai tren, informasi yang dipublikasikan tidak sesuai kebutuhan audiens, terlalu jarang memposting konten dan lain sebagainya.
Sedangkan tujuan dikelolanya media sosial lembaga adalah terlaksananya publikasi yang informatif, edukatif, impresif, dan advokatif, meningkatkan pemahaman, kesadaran dan keterlibatan masyarakat terhadap kebijakan dan program Badan Pengawas Pemilihan Umum, terlaksananya desminasi informasi secara cepat, akurat, dan berkesinambungan bagi masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan perencanaan konten, Penyiapan data, Produksi konten, Review dan otorisasi draf konten, Penyebaran konten, Pemantauan, dan Evaluasi.
Selain itu juga dibahas tentang larangan dalam bermedia sosial, diantaranya Hate Speech, Pornografi, Hoaks, sensitif, Posting selamat hari ulang tahun Pimpinan, dan postingan yang dilarang aturan lain.
“Belajar, Berkembang dan Bersinergi untuk suksesnya Pemilu 2024” closing Statement Haryo Menutup Pemaparan.(hdk)
Tag
Berita