Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu : Saifuddin Ingatkan Untuk Pahami Regulasi Pemilu

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Apel Pagi Bawaslu Senin (4/7/2022) dilaksanakan di Halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Yongky Dhio A dan Pembina Apel adalah M. Saifuddin Zuhri Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri. Dalam amanatnya Saifuddin menyampaikan ucapan syukur atas nikmat sehat dan selamat yang terlimpah. Disampaikan juga perihal tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan dan yang akan dihadapi dalam bulan juli  ini sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum. “dalam tugas kita sebagai pengawas, kita perlu mengantisipasi segala kemungkinan dan celah-celah yang terjadi dalam regulasi, sehingga kita perlu untuk memahami betul regulasi untuk kelancaran tugas” Ucapnya ditengah amanat. Saifuddin juga menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk fokus memahami dan mempelajari aturan-aturan turunan dari undang-undang nomor 7 ahun 2017 tentang Pemilu. Kegiatan Apel Pagi Bawaslu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dengan tujuan untuk memelihara dan dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(hdk)
Tag
Berita