Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri Rutinitas Yang Wajib Dilaksanakan Pada Hari Senin

kediri.bawaslu.go.id - Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri, seluruh pimpinan dan staf mengahadiri apel pagi tersebut. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri pada hari ini, Senin (5/4). Dalam kesempatanya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri  Jarwi melakukan evaluasi singkat kegitan dan kinerja dalam satu minggu ke belakang serta mengingatkan untuk tetap mematuhi protocol kesehatan. Selain itu, ia mengajak  agar mengikuti pelaksanaan apel pada tiap awal minggu sebagai bagian dari penyampaian informasi – informasi terkini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di institusi Bawaslu. "kita jadikan Apel menjadi kegiatan yang rutin sebelum melakukan kegiatan didalam kantor," ujarnya.
Tag
Berita