Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri Minggu Terakhir Ramadhan 1443 Hijriah

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. “Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri Senin (25/4/2022) siap dilaksanakan”Ucap Nurhadi selaku komandan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Jarwi, S.Sos., M.Si Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri. Dalam amanatnya Jarwi menyampaikan untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan menjaga kesehatan. Selain itu disampaikan juga Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembatasan Cuti Pegawai Selama Periode Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Tujuan Surat Edaran tersebut adalah menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Memastikan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dapat berjalan efektif dan efisien dalam pencapaian kinerja Bawaslu, Memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tidak terganggu. Inti dari Surat Edaran tersebut adalah terkait ketentuan cuti pegawai yang tidak memberikan cuti tahunan bersambung baik sebelum ataupun sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Protokol perjalan bagi pegawai yang melakukan mudik selama periode cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dan Penerapan hukuman Disiplin bagi Pegawai yang melanggar ketentuan dimaksud sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kegiatan Apel Pagi Bawaslu berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dengan tujuan untuk memelihara dan dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(hdk)
Tag
Berita