Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 5 Agustus 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (5/8/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu. Bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Abdul Rozaq dan Pembina Apel Adalah M. Saifuddin Zuhri Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Dalam Apel Pagi Saifuddin menyampaikan agar senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pengawas. jangan sampai lupa bahwa masing-masing dari personal juga sebagai individu di masyarakat. “Jangan sampai kesalahan-kesalahan individu berpengaruh terhadap kerja-kerja kelembagaan” ucap yuda dalam Amanatnya
Apel Pagi Bawaslu ini juga sebagai bentuk memelihara, meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Penulis dan Foto : Hendrik A