Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 3 Oktober 2022
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (3/10/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu. Bertindak sebagai Pemimpin apel adalah Achmad Najib dengan Pembina Apel Adalah M. Ali Mashudi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Dalam Apel Pagi, Ali menyampaikan dua hal penting yang menjadi perhatian lembaga saat ini, pertama terkait dengan telah diterbitkannya Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Juga disampaikan terkait dengan irisan beberapa tahapan pemilu yang akan dihadapi di bulan ini dan bulan depan. Serta adaptasi pengawasan sesuai dengan pola hubungan yang terbaru. “dengan adanya pola hubungan baru, pola irisan tahapan pemilu yang bersamaan, tetap jaga soliditas dan perkuat koordinasi dalam menghadapi kerja-kerja kelembagaan” Ujar Ali menutup Amanatnya.
Apel Pagi Bawaslu ini sebagai bentuk memelihara, meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.(hdk)
Tag
Berita