Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 25 Juli 2022

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (25/07/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu sebagai bentuk memelihara dan dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Bertindak sebagai Pemimpin apel adalah Abdul Rozaq dengan Pembina Apel Adalah Sukari selaku Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kediri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam Apel Pagi, Sukari menyampaikan beberapa hal yang perlu disiapkan oleh lembaga terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 diantaranya adalah kesiapan dan peningkatan kapasitas personal lembaga terkait pemahaman aturan-aturan Pemilu 2024. “Kerjasama dan kekompakan harus tetap dijaga, saling membantu dalam menyelesaikan tugas kelembagaan satu sama lain juga harus tetap dilanjutkan.” Ucap Sukari menutup amanatnya.(hdk)
Tag
Berita