Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 22 Agustus 2022
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (22/08/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu sebagai bentuk memelihara dan dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Bertindak sebagai Pemimpin apel adalah Achmad Najib dengan Pembina Apel Adalah Ali Mashudi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga.
Dalam Apel Pagi, Ali mengingatkan tahapan Pemilu yang sudah mulai terasa gaung pengawasannya, oleh sebab itu tetap perlu untuk selalu menerapkan POAC+S (Planning (perencanaan), Organizing (penataan), Actualing (pelaksanaan), Controlling (mengontrol) +Evaluating (Evaluasi)) dalam proses menyelenggarakan kerja-kerja pengawasan. “kegiatan ini harus berjalan terus, karena dinamisasi kejadian-kejadian di lapangan, agar Bawaslu bisa terus berdinamika dan berpacu menjadi lebih baik.”Ucap Ali
Ali juga menyampaikan terkait keberlangsungan tahapan yang sedang terjadi dan tahapan lain yang segera menyusul. Sehingga semakin kedepan tensi pengawasan dan kewaspadaan harus ditingatkan. Ali mengajak untuk menjaga soliditas dan kekompakan serta saling mengingatkan. “kawan-kawan staf jangan ragu-ragu untuk mengingatkan jajaran pimpinan untuk berkoordinasi terkait tahapan” tambah Ali.(hdk)
Tag
Berita