Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 20 Februari 2023
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (20/2/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu. Bertindak sebagai Pemimpin apel adalah Ahmad Rofik Al Fauzi dengan Pembina Apel Adalah M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam Apel Pagi, Saifuddin menyampaikan tahapan pemilu tahun 2024 yang sudah dijalani bersama menuju hari pemungutan suara. Ditekankan juga pelaksanaan pemilu di tanggal 14 Februari 2024. “kita harus tahu, puncak pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024” ujarnya. Ditanggal tersebut dipastikan menyalurkan hak pilihnya. “Penyelenggara pemilu juga tetap harus menyalurkan hak pilihnya, jangan sampai karena kesibukan untuk melakukan pengawasan tidak menyalurkan hak pilihnya” tambahnya.
Selain itu saifuddin juga menyampaikan untuk selalu memahami aturan-aturan yang digunakan dalam tiap-tiap tahapan, Karena dengan memahami aturan penyelenggara mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apel Pagi Bawaslu ini sebagai bentuk memelihara, meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.(hdk)
Tag
Berita