Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 1 Agustus 2022
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (1/08/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu sebagai bentuk memelihara dan dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Bertindak sebagai Pemimpin apel adalah Fedora Adi Brata dengan Pembina Apel Adalah Anik Eko Wati selaku Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kediri Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Dalam Apel Pagi, Anik menyampaikan beberapa hal yaitu penyampaian mulai dibukanya tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu per tanggal 1-14 Agustus 2022. Disampaikan juga hal yang harus dilakukan oleh pengawas ketika tahapan pendaftaran peserta pemilu sudah dibuka.
Selain itu juga disampaikan Surat Edaran nomor 16 tahun 2022 tentang pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan potensi sengketa proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum 2022.
Momen mulai dibukanya tahapan pendaftaran peserta pemilu ini bertepatan dengan masuknya kita di bulan kemerdekaan Indonesia, dengan jargon pulih lebih cepat bangkit lebih kuat. “mari bersinergi dengan semangat kemerdekaan dengan memaksimalkan kerja-kerja di lembaga Bawaslu Kabupaten Kediri. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas”ucap anik.(hdk)
Tag
Berita