Lompat ke isi utama

Berita

23.59 WIB, Pengawasan sampai tuntas.

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Minggu, 9 Juli 2023 Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan Pengawasan terkait penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri untuk Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kediri. hadir dalam pengawasan adalah Ketua Beserta anggota Bawaslu Kabupaten Kediri dan staf teknis.dimulai sejak pukul 07.56 WIB dan memastikan pengajuan perbaikan dokumen dilakukan hingga pukul 23.59 WIB. dalam Pengawasan ini Bawaslu Kabupaten Kediri memastikan bahwa KPU Kabupaten Kediri dalam Melakukan Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Partai Politik sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku "memastikan peserta pemilu mendapatkan haknya untuk memperbaiki dokumen persyaratan dan memastikan jajaran KPU melakukan tugas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang" jelas Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri. dari hasil pengawasan terdapat 18 parpol yang mengajukan perbaikan dan berkas dinyatakan lengkap. dengan rincian 16 partai politik mengajukan perbaikan di 6 dapilnya dan 2 parpol yang mengajukan perbaikan di kurang dari 6 dapilnya.(hdk)
Tag
Berita