1,3 Juta Lebih Pemilih Ditetapkan! Bawaslu Kediri Pastikan Data Pemilih Makin Akurat dan Transparan
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri mencatat sebanyak 1.309.629 pemilih telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Kediri. Penetapan tersebut dilakukan KPU Kabupaten Kediri dalam forum resmi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno terbuka yang digelar pada 2 April 2026 di KPU Kabupaten Kediri ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara penyelenggara pemilu untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor guna meminimalisir potensi kesalahan data, seperti pemilih ganda maupun data yang tidak valid.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu fokus utama lembaganya. “Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi DPB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan valid sebagai dasar penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam rapat pleno terbuka ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, merupakan kunci dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui penetapan DPB Triwulan I Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam mengawal data pemilih. Dengan data yang akurat dan partisipasi publik yang tinggi, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Hendrik A