Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Bergerak, Demokrasi Terjaga: Bawaslu Kediri Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026

Kegiatan P2P 2026

Flyer Kegiatan Pelaksanaan Daring bersama Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Kediri dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat agar dapat mengambil peran aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran, serta pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjaga setiap tahapan Pemilu agar berlangsung secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu. Keterbatasan sumber daya pengawas tidak seharusnya menjadi penghalang dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan tambahan yang dapat membantu Bawaslu dalam memperoleh informasi, mengidentifikasi potensi pelanggaran, sekaligus mendorong upaya pencegahan sejak dini.

Melalui P2P 2026, Bawaslu Kabupaten Kediri terus mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga mengambil peran sebagai subjek pengawasan. Masyarakat dapat berkontribusi dengan mengikuti perkembangan tahapan Pemilu, menyampaikan informasi yang diketahui, memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” menjadi dorongan agar pengawasan partisipatif tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi, baik melalui lingkungan keluarga, komunitas, organisasi, maupun ruang digital.

Bawaslu Kabupaten Kediri berharap peserta P2P 2026 dapat menjadi bagian dari jejaring pengawasan partisipatif yang mampu membawa semangat pengawasan ke lingkungan masing-masing. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pendidikan diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga kesadaran untuk bersama-sama mengawasi Pemilu semakin luas.

Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat adalah kekuatan bersama. Dengan masyarakat yang aktif, kritis, dan peduli terhadap proses demokrasi, diharapkan Pemilu 2029 dapat terlaksana secara lebih demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis dan Foto : Hendrik A dan Sema Yuni