Bawaslu Kabupaten Kediri Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Jarak dan Sepawon
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan beserta staf melaksanakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Jarak dan Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Kordiv Pengawasan bersama staf melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Desa Jarak dan Desa Sepawon. Pengawasan juga dilakukan dengan memperhatikan berbagai perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih, baik pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data pemilih.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kediri berupaya memastikan hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih tetap terlindungi. Pengawasan PDPB menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar senantiasa sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.
Bawaslu Kabupaten Kediri akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan transparan.
Penulis dan Foto : Hendrik A dan Sema Yuni