Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi, Bawaslu Kabupaten Kediri Perkuat Penerapan Manajemen Talenta

Apel 21 September 2026

Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Kediri 21 September 2026

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi pada Senin, 21 September 2026, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Apel diikuti oleh pimpinan dan sekretariat sebagai bagian dari rutinitas kelembagaan untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta kesiapan jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.

Dalam amanatnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri selaku pembina apel menyampaikan pentingnya Manajemen Talenta sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Manajemen talenta merupakan pendekatan yang dilakukan dengan mengenali dan memetakan kinerja, kompetensi, serta potensi setiap pegawai secara objektif, sehingga pengembangan karier maupun penempatan pegawai dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen Talenta adalah wujud nyata penerapan sistem merit di Bawaslu. Melalui pemetaan kinerja dan potensi yang objektif, Bawaslu ingin memastikan the right man in the right place untuk mewujudkan kelembagaan pengawas pemilu yang profesional,” ujarnya.

Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendorong setiap pegawai untuk mengembangkan kompetensi sesuai bidangnya, sekaligus memberikan kontribusi yang optimal bagi organisasi. Dengan menempatkan sumber daya manusia sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki, Bawaslu Kabupaten Kediri terus berupaya membangun kelembagaan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Penulis dan Foto : Hendrik A dan Sema Yuni